Supaya Tepat Sasaran, DPRD Kota Malang Evaluasi Penerima di Jalur Afirmasi Menjelang PPDB 2024

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita/RMOLJatim
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita/RMOLJatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan evaluasi di jalur Afirmasi menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Malang 2024.


Dilakukannya evaluasi di jalur Afirmasi tersebut dalam PPDB 2024 supaya tepat sasaran. Seperti dikatakan oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat dikonfirmasi, Senin (3/6). 

"Pada jalur Afirmasi diketahui masih bermasalah di tahun kemarin. Sedangkan pada jalur zonasi sudah rapi, karena memakai radius. Maka dari itu kami telah melakukan evaluasi, melalui rapat dengan Dinas Pendidikan Kota Malang," ujarnya. 

Wanita yang akrab dipanggil Amithya itu menyampaikan, beberapa persyaratan akan dilakukan perbaikan. 

"Dikarenakan bantalan sosial yang ada di bidang pendidikan contohnya penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) itu masuk dalam persyaratan di Peraturan Menteri Pendidikan," paparnya. 

"Maka dari itu, coba kami siasati. Penerima PIP ini kan memang banyak. Ini yang kemudian kami agak sorting, karena bagaimanapun kita mempunyai gradasi prioritas. Misalnya yang pertama yaitu yang masuk dalam DTKS dahulu," tambah Amithya. 

Ia juga menegaskan, masyarakat yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu sudah otomatis masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kalau itu sudah, baru teman-teman bisa menerima bantuan lainnya. Dengan demikian, kami meminta Dinas Pendidikan Kota Malang untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sehingga datanya sinkron, dan tepat sasaran.  Pasalnya kami memang sangat concern terhadap anak-anak yang kurang mampu," tandasnya. 

Kemudian mengenai polemik yang dialami oleh sebagian masyarakat di setiap tahunnya, yaitu jauh dari jangkauan zonasi, seperti masyarakat yang tinggal di Wilayah RW 1, Kelurahan Mojolangu, yakni Jl Candi Telagawangi, Jl Candi Badut, Jl Candi Mendut dan sekitarnya, ia menilai mindset dari para orang tua peserta didik masih mengarah pada sekolah negeri. 

"Padahal sekolah di Malang itu banyak, bukan hanya sekolah negeri, namun juga ada sekolah swasta. Kami Komisi D kemarin sudah beberapa kali rapat membahas PPDB ini," tutur wanita berjilbab tersebut. 

Amitya juga mengatakan, permintaan masyarakat rata-rata arahnya membuat sekolah negeri baru. 

"Perlu diingat, apabila membuat sekolah baru negeri, sama saja mematikan sekolah swasta. Maka yang juga perlu dipikirkan adalah bagaimana lembaga pendidikan di Kota Malang ini sama-sama hidup dan juga ada pemerataan pendidikan," bebernya.

Ia mengaku sudah melakukan studi ke kota kota lain, sementara ini yang baik adalah PPDB bersama. 

"Kota Malang sudah pernah melakukan itu. Namun pembiayaannya memang cukup besar. Ia mencontohkan di Jakarta. Pemerintah daerah setempat menggandeng sekolah swasta. Yang mana, sekolah swasta ini nanti dibiayai oleh pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah itu. Misalkan satu anak ini dibiayai berapa semesternya dan lain sebagainya. Namun hal ini harus dengan catatan ya, misalkan anaknya benar-benar tidak mampu, anaknya pintar dan berprestasi begitu," pungkasnya.[adv]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news