Wacana kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim soal pemberlakuan sistem pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya berdasarkan nomor plat kendaraan ganjil genap dipertanyakan Dishub Surabaya.
- Ganjar Pranowo Bikin Histeris Emak-emak Saat Hadiri Akad Nikah Putra Wartawan Senior Jatim, Didoakan jadi Presiden
- J99 Foundation Salurkan Bantuan Pada warga Terdampak Banjir Dringu
- Antisipasi Teror, Polres Probolinggo Deteksi Dini Serangan Radikal
"Ya kalau dulu sudah pernah disampaikan ibu Wali Kota Surabaya mungkin belum perlu. Masih konsentrasi ke perbaikan infrastruktur dan angkutan umum dulu,†kata Irvan.
Pernyataan Irvan ini sekaligus mengomentari beredarnya surat undangan resmi dari Dishub Jatim yang bekerja sama dengan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) untuk mewacanakan kebijakan pemberlakuan kendaraan ganjil genap di Surabaya dan Malang sebagai pilot project. Wacana tersebut disampaikan lewat workshop yang digelar Surabaya, Senin (3/12) pagi.
"Mungkin tanyakan saja ke Dishub Jatim saja soal wacana yang disampaikan ke workshop,†imbuhnya.
Menurut Irvan, masyarakat Surabaya diberi pilihan, tidak hanya pengendalian lalu lintas dengan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, melainkan dari pajak kendaraan bermotor bisa dikembalikan untuk penyediaan angkutan publik yang terjangkau dan tepat waktu.
"Itu (kendaraan ganjil genap) masih sebatas wacana dan belum dibahas dengan pihak legislatif. Kebijakan itu perlu ada regulasi berupa Perda kalau akan diterapkan,†tegasnya.
Irvan mengatakan beberapa skema pengaturan lalu lintas kendaraan di jalan raya mengemuka dalam forum-forum diskusi, termasuk pembatasan jumlah kendaraan di jalan raya berdasarkan nomor plat kendaraan ganjil dan genap pada ruas jalan tertentu, pemberlakuan jalur three in one, serta penggunaan jalur jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Program itu dipilih salah satu saja untuk mengatasi masalah kemacetan di Kota Surabaya,†tandasnya.
Ia mengatakan saat ini Pemkot Surabaya tengah berkonsentrasi memperbanyak angkutan umum dan tempat parkir umum. Kalau angkutan dan tempat parkir umum sudah lebih banyak, warga akan lebih mudah memilih alternatif transportasi saat kebijakan pembatasan kendaraan di jalan diterapkan.
"Pemkot baru membangun tempat parkir umum di Jalan Mayjen Sungkono, Adityawarman dan Keputih serta mengoperasikan Suroboyo Bus,†pungkasnya.
Pernyataan ini juga mempertegas statement Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang sebelumnya menyatakan bahwa rencana penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi, masih belum diperlukan.
"Kemacetan belum seperti Jakarta. Kita belum parah. Kasihan masyarakat nanti tidak leluasa,†kata Risma beberapa waktu lalu.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Siapkan Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Nataru 2024
- Nobar Semi Final Piala Asia U-23, Polres Bangkalan Bagikan Doorprize Dua Kambing
- Menkes Klaim Indonesia Peringkat 6 Dunia Capaian Vaksinasi Covid-19