Surabaya Dilabeli Zona Hitam, Pemkot: Tak Ada Dalam Protokol BNPB

Soal penyebutan Zona merah pekat hingga hitam kepada Kota Surabaya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bisa dikatakan ngawur.


Pasalnya sesuai dengan tahapan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat ternyata hanya ada empat warna dalam peta persebaran Covid-19.

Empat warna itu adalah hijau, kuning, oranye dan merah. Sedangkan warna merah tua (pekat) dan hitam, tidak ada dalam tahapan protokol tersebut.

“Jadi ini (warna) yang kami tahu. Kalau warna merah pekat itu kami tidak pernah tahu, apalagi warna hitam. Jadi dalam pemberian warna itu seharusnya berpedoman pada aturan-aturan yang sudah ada,” tegas Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya M. Fikser dikutip Kantor Berita RMOLJatim di ruang wartawan bagian humas Pemkot Surabaya, Kamis (4/6).

Kendati demikian, menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya ini, pihaknya tak ambil pusing dengan cap lebel yang dituangkan pada Kota Pahlawan ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sendiri lebih memilih fokus terhadap percepatan penanganan Covid-19 dengan pemutusan mata rantai di level bawah.

"Dari pada harus mengurusi pelabelan warna, alangkah baiknya jika pemerintah itu lebih fokus bekerja pada penanganan Covid-19. Salah satunya dengan melakukan percepatan-percepatan melalui rapid test massal dan diikuti swab," sindir Fikser.

Bahkan kata Fikser, semakin sibuknya memutus mata rantai penyebaran virus corona, Pemkot Surabaya tak menghiraukan zona warna yang seakan menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat.

“Fungsinya semua itu untuk bagaimana kita bekerja dalam penanganan Covid-19. Jadi, pemkot tidak pernah mengurusi yang namanya (pelabelan) warna-warna itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, ketua Rumpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi memaparkan, warna hitam di tampilan peta sebaran Covid-19 di website infocovid19.jatim.go.id menunjukkan kasus Covid-19 di daerah tersebut lebih dari 1.025 kasus.

"Semakin banyak catatan kasusnya, warna di peta sebaran akan semakin pekat hingga berwarna hitam," ujar Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (2/6).

Saat itu, Joni menjelaskan, hingga Selasa (2/6), jumlah kasus Covid-19 di Surabaya mencapai 2.748 kasus.

Sedangkan daerah dengan kasus lebih dari 1.025 menghitam dalam peta sebaran Covid-19. Beberapa daerah lainnya di Jawa Timur pun berwarna merah pekat, seperti Sidoarjo dengan 683 kasus dan Gresik 183 kasus.

Namun pernyataan Joni ini bertolak belakang dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto.

Ia pun mengklarifikasi hal itu. Menurutnya, peta Surabaya bukan berwarna hitam melainkan merah tua.

Perubahan warna di website infocovid19.jatim.go.id tersebut berjalan otomatis saat mengalami penambahan jumlah kelipatan pangkat 2. 

"Per 2 Juni 2020, Kota Surabaya memasuki zona merah tua, bukan hitam," ujar Benny, Rabu (3/6) malam.

"Semakin banyak kasus konfirmasi, warna di peta sebaran akan semakin pekat hingga berwarna merah tua," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news