Walikota Surabaya, Tri Rismaharini terlihat tak terlalu serius dengan status Surabaya yang disebut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
- Pemkot Surabaya Buka Beasiswa untuk Jenjang SMA Sederajat, Buruan Daftar Sebelum Tutup!
- Kelurahan Karangpilang Wakili Kota Surabaya di BBGRM Terbaik Tingkat Jatim 2022
- Keluarga Awak KRI Nanggala-402 Serda Eta Misnari Gelar Sholat Ghoib
Bahkan Wali Kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini juga terlihat santai menanggapi label dari Khofifah.
Malah wanita yang akrab disapa Risma itu berkelakar ketika didesak wartawan soal status zona merah penyebaran COVID-19 tersebut.
"Ya, memang zona merah, karena PDI-P," kata Risma dikutip Kantor Berita RMOLJatim sambil tertawa yang kemudian disambut gelak tawa pula para wartawan di rumah dinasnya jalan sedap malam Surabaya, Sabtu (21/3).
Tak hanya menjawab asal-asalan, sambil tertawa Risma pun seolah 'menyerang' Khofifah dengan memperlihatkan kepemimpinannya selama dua periode lewat PDIP.
Artinya selama 10 tahun terakhir ini partai di bawah kepemimpinan Megawati Sukarnoputri telah dipercaya masyarakat untuk memimpin kota Surabaya.
Hal itu Risma tunjukkan dengan mengucapkan berkali-kali kata ‘merdeka’ di hadapan awak media.
"Merdeka… Merdeka… Merdeka… tiba-tiba jawabanku gitu, hayo. Merdeka…," ujar Risma sambil tertawa.
Ia pun enggan menanggapi status Surabaya yang masuk zona merah. Risma memilih untuk terus bergerak melakukan langkah-langkah pencegahan, mengantisipasi laju penyebaran Covid-19 di Surabaya.
Berbagai upaya yang dilakukan Risma selama ini antara lain melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang publik, membuat dapur umum untuk warga.
Kemudian mensosialisasikan pentingnya social distancing dan cuci tangan rutin, hingga membuat bilik sterilisasi tubuh bekerja sama dengan Institut Telkom Surabaya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan Kota Surabaya dan Malang Raya masuk dalam zona merah wabah virus corona jenis baru atau Covid-19.
Kota Surabaya dan Malang Raya masuk dalam zona merah karena dua wilayah itu sudah terjangkit virus mematikan itu.
Berdasarkan data yang dihimpun, sampai Jumat (20/3/2020) ada lonjakan kasus pasien positif Covid-19 mencapai 15 orang.
Dengan begitu, total kasus positif Covid-19 di Surabaya mencapai 13 kasus dan di Malang Raya sebanyak 2 kasus, dengan 1 di antaranya meninggal dunia.
Sementara kasus orang dalam pemantauan (ODP) di Jatim jumlahnya mencapai 635 orang. Rinciannya, Surabaya 175 orang, Malang Raya 45 orang, dan 87 orang
Adapun kasus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim ada sebanyak 72 orang. Surabaya menjadi terbanyak yakni 32 orang. Kemudian disusul Malang sebanyak 8 orang dan seterusnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Atasi Persoalan Sampah, Bupati Jember Gandeng PT Bioteknologi Surabaya
- Menteri Fadli Zon Resmikan Rumah Puisi dan Museum Sastra Indonesia
- Sebanyak 78 Marcing Band Unjuk Kebolehan Meriahkan Wali Kota Cup Kota Probolinggo