Surabaya Menjadi Kota Rujukan Pengelolaan HKl Di Indonesia

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia.


Tak hanya itu, Kemenkumham juga memberikan penghargaan khusus kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai inisiator pendirian pelayanan HKI pertama di Indonesia yang bertempat di mall pelayanan publik Siola.

Dua penghargaan itu pun diterima langsung oleh Wali Kota Risma dan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kemenkumham, Susy Susilawati, bertempat di ruang kerja wali kota, Selasa, (7/5).

"Kita memberikan perlindungan terutama kepada pencipta-pencipta itu dan supaya mereka punya legalitas. Sehingga kalau ada yang kemudian menyalahgunakan itu bisa ditindaklanjuti,” kata Risma dikutip Kantor Berita usai menerima penghargaan dari Menkumham di ruang kerja Balai Kota.

Risma tak ingin jika produk atau hasil karya warganya kemudian diklaim atau disalahgunakan oleh orang lain. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Surabaya membuka layanan perizinan HKI yang bertujuan untuk mendorong dan memfasilitasi para pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha.

"Mulai saya jadi wali kota itu kita ada bantuan itu, untuk hak paten dan merek gratis. Tapi memang kemarin saya lihat orang ndak care, ternyata ada salah satu startup kita itu diambil. Nah dari situ kemudian akhirnya saya buka (perizinan) di mall, akhirnya kita buka,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kemenkumham, Susy Susilawati, menyampaikan Surabaya merupakan kota terbanyak yang mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan, Surabaya menjadi satu-satunya kota pelopor yang memberikan pelayanan kekayaan intelektual yang bertempat di mall pelayanan publik.

"Jadi di provinsi lain belum ada, dan ini baru ada di Kota Surabaya," kata Susy.

Menurut Sussy, penghargaan yang diberikan kepada Pemkot Surabaya itu, tak lepas dari sosok kepemimpinan Wali Kota Risma yang dinilai konsisten mendorong dan memotivasi para pelaku UMKM.

Berkaca dari apa yang dilakukan Pemkot Surabaya tersebut, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan memotivasi pelaku UMKM, agar mereka sadar dan mau mendaftarkan merek produknya.

"Supaya tidak ada pelanggaran HKI, makanya harus didaftarkan, agar tidak ada penyerobotan merek. Maka dari itulah kesadaran perlunya HKI yang terus kita dorong," pungkasnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news