Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah Ketentraman Ketertiban Umum (Ratibum) menyambut era new normal di tengah pandemi Covid-19.
- Bupati Lindra Berangkatkan 1.217 JCH Tuban Terbagi Tiga Kolter
- KAI Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 titik Perlintasan Sebidang Tak Terjaga
- Luncurkan Website SI-MBR, Data MBR Surabaya Bakal Ditempel di Balai RW
"Raperda itu sedang dibahas oleh panitia khusus (pansus) DPRD Surabaya," kata Awi sapaan Adi Sutarwijono dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/6).
Politisi yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDIP Surabaya itu mengatakan, penekanan Perda Ratibum di tengah pandemi Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan.
"Seperti jaga jarak dan penggunaan masker. Dan pastinya akan ada sanksi bagi pelanggarnya," tegasnya.
Menyinggung soal era new normal di Surabaya nantinya, Awi juga mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan terhadap tempat-tempat publik.
"Tempat-tempat publik akan dibuka tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bagikan 77 Ribu Bendera Merah Putih Gratis, Gubernur Khofifah: Ayo Kibarkan Satu Tiang Penuh Hingga 31 Agustus
- KPU Terima Surat Pencopotan Eny Kusrini dari PKB Probolinggo
- Tiga Warga Sekitar Mapolres Ponorogo Terkena DB, Satlantas Lakukan Fooging