Langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) menyurati Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menarik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dinilai salah alamat.
- SIER Wujudkan Komitmen BUMN Bersih Melalui Workshop Antikorupsi Bersama ICW
- ICW Minta KPU Segera Umumkan 12 Mantan Napi Korupsi Masuk DCS
- ICW Rajin Kritik Harun Masiku di Era Firli Bahuri, Pengamat: Ada Buron Paulus Tannos kok Diam Saja
Bahkan, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta ICW untuk kembali membaca dan memahami UU 19/2019 atas perubahan kedua UU 30/2002 tentang KPK.
Sesuai aturan itu, Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menjelaskan bahwa Firli Bahuri memang anggota Polri aktif. Tetapi, dalam kapasitas menjabat sebagai Ketua KPK bukan tugas dari Kapolri.
Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK merupakan usulan dari presiden melalui panitia seleksi (Pansel) kepada DPR RI untuk dilakukan fit and proper test.
Setelah diuji di DPR RI, nama-nama terpilih sebagai pimpinan KPK dikembalikan kepada presiden untuk dilantik.
“Kami menilai Komjen Pol Firli Bahuri dengan jabatannya sebagai Ketua KPK diatur sesuai UU KPK. Firli memang anggota Polri aktif, tapi pengangkatannya sebagai ketua KPK ada aturannya. Menurut kami Kapolri tidak bisa main tarik seperti itu,” ujar Edi Hasibuan, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL,, Kamis (27/5).
“Silakan pelajari lagi UU KPK 19/2019. Tidak ada aturan soal (pemberhentian ketua KPK dapat dilakukan Kapolri),” imbuhnya.
Menurutnya, dalam UU tersebut sudah jelas ada tata cara pemilihan dan pengangkatan serta alasan lain mencopot atau memberhentikan ketua KPK.
Edi malah melihat dari semua aturan dalam UU KPK, tidak satupun alasan yang bisa dipakai untuk memberhentikan Firli Bahuri.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyambangi Mabes Polri pada Selasa (25/5).
Kedatangannya itu dengan membawa surat dan ingin menyampaikan bahwa keinginan bertemu dengan Kapolri untuk meminta penarikan dan pemberhentian Firli sebagai Ketua KPK karena banyaknya kontroversi yang dilakukan Firli selama menjabat sebagai Ketua KPK.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
- Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akui Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto