Survei BPS Terbaru 2024: Angka Kemiskinan di Jember Turun Jadi 11.690 Jiwa

Kepala BPS Jember Tri Erwandi/RMOLJatim
Kepala BPS Jember Tri Erwandi/RMOLJatim

Upaya Pemerintah Kabupaten Jember mengentaskan kemiskinan mulai terlihat keberhasilannya. Ini terungkap berdasarkan hasil survei terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), yang menunjukkan tingkat kemiskinan di Jember pada 2024 turun dibandingkan tahun 2023. 


BPS mencatat selama tahun 2024, jumlah penduduk miskin di Jember berkurang sebanyak 11.690 jiwa. Jumlah penduduk Jember tersebut saat ini sudah berada di atas garis kemiskinan.

"Kemiskinan merupakan suatu kondisi ketidakmampuan individu dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan. Dengan garis kemiskinan di Kabupaten Jember pada Maret 2024 sebesar Rp 459.043," kata Kepala BPS Jember Tri Erwandi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (1/8). 

Dia menjelaskan berdasarkan hasil survei BPS sejak 2011-2024 prosentase penduduk di Jember yang berada di bawah garis kemiskinan mengalami tren penurunan. Pada 2011 prosentase penduduk miskin sebesar 12,44 persen, menunjukkan penurunan setiap tahun, hingga mencapai 9.01 persen pada tahun 2024.

"Total selama kurun waktu 13 tahun itu penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Jember mencapai 3,43 persen. Sedangkan penurunan angka kemiskinan selama dua tahun terakhir, dari tahun 2022-2024 mencapai 0,05 persen," katanya.

Pada 2023 lalu, lanjut dia, persentase kemiskinan di Jember sebesar 9,51 persen atau 236.460 jiwa penduduk miskin. Sedangkan pada 2024 angka kemiskinan turun menjadi 9,01 persen atau sebanyak 224.770 penduduk Jember yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

Berdasarkan data tersebut, maka ada 11.690 jiwa penduduk Jember yang terbebas dari lingkaran kemiskinan. Meskipun jumlah warga miskin secara makro memang cukup tinggi, namun persentase penduduk miskin di Jember cukup kecil.

Dia juga menegaskan bahwa angka kemiskinan di Jember tidak dapat dibandingkan dengan angka kemiskinan di kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur, karena jumlah penduduknya jauh lebih banyak. Kalau mau dibandingkan, Jember bisa dibandingkan dengan Malang dan Surabaya.

Tak hanya angka kemiskinan yang menurun, indeks kedalaman kemiskinan di Jember pada tahun 2024 juga turun sebesar 0,16 persen dibandingkan tahun 2023 dari 1,17 menjadi 1,01.

Sedangkan indeks keparahan kemiskinan di Kabupaten Jember pada tahun 2024 juga mengalami penurunan sebesar 0,04 persen dibandingkan tahun 2023. Indeks keparahan kemiskinan di Jember saat ini sebesar 0,180 persen.

Lebih jauh Tri Irwandi mengatakan penduduk Jember yang masuk kategori miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah garis kemiskinan per kapita per bulan. Garis kemiskinan di Jember pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp 459.043 per kapita per bulan.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada Maret 2023 yang tercatat sebesar Rp 441.171 atau terjadi kenaikan sebesar Rp 17.872 per kapita per bulan.

Jumlah kebutuhan Rp 459.043 ini merupakan kebutuhan minimal yang harus dipenuhi individu agar tidak masuk kategori miskin. 

"Jika dalam satu keluarga terdapat tiga orang, maka minimal harus memiliki pengeluaran makanan dan non makanan sebesar kurang lebih Rp 1,5 juta per bulan," katanya.

BPS Jember mencatat daya beli masyarakat Jember pada 2024 cukup baik. Hal itu bisa saja terjadi karena banyak program dari Pemkab Jember yang sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya.

Seperti program pembinaan dan peningkatan UMKM. Sehingga dengan adanya peningkatan pendapatan daya beli masyarakat juga meningkat.

Selain itu, daya beli masyarakat juga meningkat karena upaya pengendalian inflasi daerah berhasil. Sehingga harga kebutuhan pokok di Jember terjangkau. Intervensi pemerintah juga mempengaruhi penurunan angka kemiskinan. 

"Program pemerintah cukup banyak, mulai dari PKH, bantuan pangan, dan bantuan lainnya. Program yang dapat menekan angka kemiskinan ini harus merata, jangan sampai hanya di kawasan kota saja," terangnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news