Syarief Hasan: Kondisi Darurat Koopsusgab Diperlukan

Dalam kondisi darurat, Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI memang diperlukan.


Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR, Syarief Hasan, belum lama ini.

"Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme di Indonesia menurut saya sudah sesuai undang-undang, karena tugas TNI selain perang adalah pemberantasan terorisme. Oleh karena itu pemberantasan terorisme di setiap angkatan ada. Dan secara eksplisit disebutkan salah satu dari 10 tugas TNI selain perang ya itu, pemberantasan terorisme," kata Syarief.

Ia mengakui dalam penanganan terorisme, Indonesia sudah punya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme(BNPT). Badan ini paling diandalkan untuk itu. Di sana juga akan mewadahi TNI.

Namun dalam kondisi darurat,  pemerintah harus tanggap dalam menangani terorisme. Sehingga, ia menilai pembentukan Koopsusgab dinilai sebagai langkah yang tepat.

"Kalau ada langkah presiden seperti itu ya boleh-boleh saja dan memang demikian seharusnya. Tetapi begitu UU Anti Terorisme diketok palu (disahkan), maka sudah tidak perlu lagi badan itu (Koopsusgab), dan penanganan terorisme ada pada BNPT, yang didalamnya juga mewadahi TNI," papar politisi Demokrat ini. [dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news