Identitas pelaku aksi penusukan terhadap Syech Ali Jaber beredar bernama A. Alfian Andrian, usia 24 tahun, warga Kota Bandarlampung, dekat lokasi peristiwa, Minggu (13/9), pukul 17.30 WIB.
- Di Akhir Jabatan, Kang Emil Berharap Jabar Sudah Punya Banyak Penghafal Alqur’an
- Penusuk Syekh Ali Jaber Pantasnya Kena UU Teroris
- Pusing Motif
Konon, berdasarkan keterangan dari orangtua pelaku, inisial R (46) kepada aparat keamanan, A. Alfian Andrian sudah empat tahun ini mengalami ganguan kejiwaan.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP DAVID Sianipar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Belum ada keterangan lebih detail terkait lainnya dari pihak kepolisian.
Setelah dirawat di Puskesmas Gedongair, dekat lokasi peristiwa, malamnya, Sjech Ali Jaber dikunjungi Bunda Eva, isteri Wali Kota Bandarlampung Herman HN.
Rencana, Syeh Ali Jaber akan mengadakan acara ramah tamah di Babayaran, Cafe dan Resto, Durian Payung, Tanjungkarang Barat, besok, Senin (14/9).
Pelaku sendiri sudah berhasil di tangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungkarang Timur.
Aksi yang melukai pundak kanan Sjech Ali Jaber terjadi saat pengajian dengan warga di halaman Masjid Falahudin, Jl. Tamin, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Timur.
Kronologis peristiwa, sewaktu Sjech mengisi ceramah yg sudah dimulai kurang lebih pukul 17.10 WIB, sang pemuda setengah berlari naik panggung dan menusukan pisau ke Sjech.
Para jamaah mengamankan pelaku penusukan.
Aparat kepolisian dari Polsek Tanjungkarang Barat, pukul 17.50 WIB, mengamankan pelaku beserta orangtuanya dari amuk massa
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Remaja SMP Tusuk Temannya dan Membuang Korban ke Sungai
- Di Akhir Jabatan, Kang Emil Berharap Jabar Sudah Punya Banyak Penghafal Alqur’an
- Penusuk Syekh Ali Jaber Pantasnya Kena UU Teroris