Sebanyak 12 pertanyaan diajukan penyidik saat memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada Rabu (29/11).
- KPK Meyakini SYL Bakal Divonis Sesuai Tuntutan JPU
- Usut TPPU, KPK Kembali Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo
- Berkas Dilimpahan Ke Kejaksaan, Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang
"Ada 12 pertanyaan dari pukul 14.00 WIB - 21.00 WIB," kata Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Wadir Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi.
Selama pemeriksaan, Polri memberikan hak-hak terhadap SYL mulai dari istirahat, makan hingga menunaikan ibadah Sholat.
"Dengan jeda sholat, makan, istirahat," jelas Arief.
Selain SYL, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta selesai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Kurang lebih SYL dan dua anak buahnya diperiksa selama 8 jam yakni sejak pukul 13.14 WIB sampai 21.30 WIB
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Kepada awak media, Syahrul mengaku menceritakan apa yang dirinya ketahui ke penyidik.
"Saya diperiksa mulai dari jam 2 sampai sekarang tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya. Apa yang saya alami, apa yang saya tahu, saya sudah sampaikan ke penyidik dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan," Syahrul dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Meyakini SYL Bakal Divonis Sesuai Tuntutan JPU
- KPK Berencana Periksa Surya Paloh dalam Kasus TPPU SYL
- Usut TPPU, KPK Kembali Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo