Pejabat Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto didakwa terima uang suap Rp57,1 miliar agar mengondisikan proses penyidikan di Bareskrim Polri dan pengurusan surat perlindungan hukum.
akbp bambang kayun
Begini Alur Perkara Suap dan Gratifikasi di Mabes Polri yang Menjerat AKBP Bambang Kayun
Kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris Aria Citra Mulia (ACM) yang menjerat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun (BK) bermula dari adanya pelaporan ke Bareksrim Mabes Polri oleh ahli waris Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW).
Dukung KPK Usut Suap AKBP Bambang Kayun, Polri: Lanjutkan
Polri mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap AKBP Bambang Kayun oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pemalsuan surat hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
AKBP Bambang Kayun Ditetapkan Tersangka, KPK Undang Mabes Polri untuk Koordinasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan pejabat Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
KPK Usut Aliran Uang Suap dan Gratifikasi Pejabat Mabes Polri AKBP Bambang Kayun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut aliran uang suap dan gratifikasi yang diterima oleh pejabat Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS ke berbagai pihak.
KPK Cegah AKBP Bambang Kayun ke LN Hingga 6 Bulan
Agar memudahkan proses penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah pejabat Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS hingga enam bulan ke depan.