Upaya penggeledahan untuk menangkap DPO kasus dugaan pencabulan berinisial MSAT (41) tidak membuahkan hasil. Upaya penegakan hukum yang dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat hanya mendapatkan janji dari Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Shidiqiyyah Ploso Jombang.