Ong Hengkywijoyo membantah melakukan tindak pidana seperti memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik sebagaimana yang dilaporkan kakak kandungnya, Alex Ongkywijoyo ke Polda Jatim.
Alex Ongkywijoyo
Tolak Notaris Diperiksa Polisi, MKN Jatim Klaim Tidak Lindungi Notaris Nakal
Proses penyidikan perkara dugaan menempatkan keterangan palsu kedalam akta otentik yang dilaporkan Alex Ongkywijoyo (62) ke Ditreskrimum Polda Jatim dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL/B/483.01/IX/SPKT/Polda Jatim memasuki babak baru.