Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 39 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK akan mendalami laporan itu, termasuk soal aliran dana Pemilu 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 39 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK akan mendalami laporan itu, termasuk soal aliran dana Pemilu 2024.