Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memberikan perhatian ekstra terhadap sumber dana lembaga survei yang terlibat pada penghitungan suara cepat (quick count) di Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memberikan perhatian ekstra terhadap sumber dana lembaga survei yang terlibat pada penghitungan suara cepat (quick count) di Pemilu 2024.