Fenomena calon kepala daerah (Cakada) bersaing dengan kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dinilai hanya akal-akalan saja. Karena itu diperlukan regulasi yang membatasi ambang batas koalisi partai politik dalam pemilihan.
Fenomena calon kepala daerah (Cakada) bersaing dengan kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dinilai hanya akal-akalan saja. Karena itu diperlukan regulasi yang membatasi ambang batas koalisi partai politik dalam pemilihan.