Tag :

APBD Jember 2025

Meski Kabupaten Jember sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, namun harapan mendapatkan alokasi anggaran dalam APBD tahun 2025, Kandas. Sebab, Pemerintah Kabupaten Jember belum menindaklanjuti Perda nomor 3 tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dengan Perbup (Peraturan Bupati). Padahal perda tersebut sudah disahkan Bupati Jember dan DPRD Jember, Senin, 10 Juni 2024 lalu. Diharapkan di tahun 2025, pesantren sudah mendapatkan alokasi APBD, sebagai kelanjutan dari undang-undang pesantren.