Fokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024, menjadi alasan DPR RI belum membahas Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
apbn 2024
Jika Realisasi Investor Belum Masuk, Gelontoran APBN 2024 ke IKN Harus Dihentikan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 tidak perlu lagi digelontorkan untuk pembangunan ibukota negara (IKN) baru jika realisasi investor belum masuk hingga akhir 2023. Sebab, bagaimana pun pembangunan IKN harus mempertimbangkan kemampuan dari APBN dan situasi keuangan global.