Pengacara Dr Agung Satryo Wibowo SE Ak MM CA CPA, selaku tergugat yang succes feenya tak terbayarkan akan segera mempidanakan bos CV Bina Niaga, Ardi Harijanto.
Ardi Harijanto
Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan PN Surabaya Terkait Sukses Fee Pengacara, Agung: Tuntutan Kami Sudah Diakomodir
Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya memberikan putusan dengan menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bernomor: 112/Pdt.G/2023/PN Sby tanggal 10 Oktober 2023 terkait perkara wanprestasi atas pembayaran sukses fee oleh bos CV Bina Niaga, Ardi Harijanto terhadap Dr Agung Satryo Wibowo SE Ak SH MM CA CPA.
Pengacara Tuntut Sukses Fee Malah Digugat PMH Oleh Kliennya, Begini Ceritanya
Seorang pengacara yang menuntut haknya lantaran tak dibayar, balik digugat PMH (Perbuatan Melawan Hukum). Adalah Pengacara Dr Agung Satryo Wibowo SE Ak SH MM CA CPA yang digugat kliennya sendiri. Dia pun akhirnya mengungkapkan semuanya.