Sinergitas dalam upaya penyelamatan aset lahan milik TNI-AD di wilayah Jawa Timur, dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertahanan khususnya dalam hal ini terus dilakukan oleh Kodam V/Brawijaya bersama pihak Kanwil BPN Jatim.