ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, Saiful Mubarok alias Barok (39) terdakwa tindak pidana narkotika, dituntut hukuman penjara 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik.
ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, Saiful Mubarok alias Barok (39) terdakwa tindak pidana narkotika, dituntut hukuman penjara 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik.