Saiful Mubarok (39) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, yang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkoba tidak bisa berkelit dan mengakui perbuatannya.
Saiful Mubarok (39) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, yang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkoba tidak bisa berkelit dan mengakui perbuatannya.