Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, kembali dilaporkan perwakilan masyarakat atas pelanggaran kode etik dewan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin (3/5).
Aziz Syamsuddin
Aziz Syamsuddin Dicegah Keluar Negeri Hingga 6 Bulan Ke Depan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait perkara dugaan suap yang menjerat oknum penyidik KPK dengan Walikota Tanjungbalai periode 2016-2021 M. Syahrial.
Di Mana Azis Syamsuddin?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu malam (28/4).
KPK Geledah Ruangan Aziz Syamsuddin Di Gedung Nusantara III DPR
Penyidik KPK mendatangi Gedung DPR RI, Rabu petang (28/4). Kedatangan Penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan.
MKD Pastikan Terima Aduan Terhadap Azis Syamsuddin Soal Dugaan Suap
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan bahwa pihaknya telah menerima aduan terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin terkait pertemuan walikota Tanjungbalai dengan penyidik KPK.
Siapa Yang Akan Gantikan Azis Syamsuddin?
Dugaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berperan dalam kongkalikong antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Walikota Tanjungbalai dapat mengganggu Partai Golkar.
Bila Benar Aziz Syamsuddin Fasilitasi Pertemuan Walikota Tanjung Balai Dan Penyidik KPK, Hensat: Nama Baik Parlemen Jadi Jelek
Kasus dugaan pemerasan terhadap Walikota Tanjungbalai yang dilakukan oknum penyidik KPK berinisial SRP menyeret nama Wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. SRP menyebut Azis menjadi fasilitator pertemuan dirinya dengan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial.