Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember telah menyetujui dua Raperda usulan Bupati Jember untuk dimasukkan dalam Program Bapemperda tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Bapemperda dan eksekutif yang digelar di ruang Banmus DPRD Jember pada Senin (10/3/2025).