Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengubah pengelompokan bank berdasarkan modal inti atau KBMI, telah mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis, melakukan transformasi maupun sinergi antar bank. Seperti sinergi antar bank yang disepakati bank bjb bersama Bank Bengkulu baru-baru ini.