Partisipasi pemilih yang rendah pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya disebabkan oleh keserentakan Pilkada itu sendiri sehingga partisipasi masyarakat menurun.
"Bawaslu
Bawaslu Mangkir Dari Panggilan Pansus Pilkada DPRD Jember
Panitia Khusus (Pansus) Pilkada Jember 2024 menyampaikan kekecewaannya terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember. Sebab, mereka mangkir dari undangan Pansus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPRD Jember, yang kedua kalinya, Kamis (7 November 2024). Apalagi Ketidakhadiran mereka dalam rapat yang kedua kalinya ini, tanpa alasan yang jelas.
Respon Ali Fauzi Pasca Paslon Madiun Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Politik Uang Pengajian KH Anwar Zahid
Juru bicara (Jubir) pasangan calon nomor urut 2 Maidi - F Bagus Panuntun (MADIUN) Ali Fauzi merespon laporan tim paslon nomor urut 3 Bonie Laksmana - Bagus Rizki (BONUS) terkait dengan pemberian uang oleh KH Anwar Zahid ketika di undang ceramah di acara kampanye Paslon Madiun, Maidi-Panuntun.
Jokowi Tidak Bisa Asal jadi Jurkam Pilkada, Ada Syaratnya
Presiden ketujuh RI, Joko Widodo tidak bisa serta merta menjadi juru kampanye (jurkam) pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada 2024.
MAKI Investigasi Ketidaknetralan Kepala Desa dan ASN di Pilkada Madiun
Pasca sejumlah kepala desa di Kabupaten Madiun dilaporkan ke Bawaslu beberapa waktu lalu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menurunkan tim investigasi mencari penyebab ketidaknetralan kepala desa tersebut.
Jalan Pahlawan Kota Madiun Dilarang Dipasang Alat Kampanye Pilkada 2024
Sepanjang jalan Pahlawan Kota Madiun tidak diperkenankan sebagai tempat pemasangan bahan dan kegiatan kampanye selama Pilkada Kota Madiun 2024.
Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2 Desak Bawaslu Usut Perusakan APK
Ketua Tim Pemenangan paslon Madiun, Widodo Ponco Putro meminta Bawaslu untuk segera bertindak atas perusakan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Maidi-F Bagus Panuntun (Madiun).
Jaksa-Bawaslu Ingatkan Para Kades, Melanggar Netralitas Terancam Sanksi Administrasi dan Pidana
Kejaksaan Negeri Jember dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember kembali mengingatkan para Kepala Desa (Kades), tidak melanggar netralitas Kepala Desa dalam masa kampanye Pilkada 2024 saat ini. Sebab, pelanggarnya bisa dikenai 2 Sanksi Sekaligus, yakni sanksi Administrasi Sanksi Pidana. Ancaman pidananya minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan penjara dan denda minimal Rp. 600 ribu dan Maksimal Rp 6 juta.
DKPP Periksa Bawaslu Terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kalsel
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait penanganan pelanggaran pada pemilihan umum (Pemilu) di daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Akademisi : Pentingnya Kesadaran Kaum Muda dalam Mendorong Demokrasi Indonesia Menjadi Lebih Baik
Nur Hidayat Sardini, akademisi dari Universitas Diponegoro (UNDIP) sekaligus Kepala Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP UNDIP sekaligus Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI pertama, menyampaikan pandangannya mengenai kondisi demokrasi Indonesia saat ini. Ia menilai demokrasi mengalami kemunduran serius.
Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS Mulai 20 Agustus
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali membuka pendaftaran formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024. Jumlahnya 1.984 formasi, dan diperuntukkan bagi lulusan D3, D4, S1, dan S2.
Bawaslu Gencar Sosialisasikan Aturan Netralitas Kades
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mensosialisasikan aturan terkait netralitas kepala desa (kades) pada Pilkada Serentak 2024. Hal ini menjadi satu amanat dalam UU 10/2016 tentang Pilkada.
Mekanisme Bawaslu Menangani Pelanggaran Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki mekanisme yang jelas dalam penanganan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 sebelum ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebanyak 1.564 Pantarlih Diduga Merangkap Anggota Parpol
Bawaslu RI telah menyelesaikan laporan hasil pengawasan (LPH) tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Kendati demikian, ditemukan dugaan pelanggaran administrasi pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Forum Warga Diajak Awasi Pelanggaran Pilkada
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) memperkuat pengawasan partisipatif pada Pilkada Serentak 2024, seperti yang dilakukan pada Pemilu Serentak 2024 lalu.