Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana mulai menerapkan pembayaran parkir via cashless atau non-tunai pada Februari 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana mulai menerapkan pembayaran parkir via cashless atau non-tunai pada Februari 2024.