Sebagai upaya dalam pemberantasan peredaran barang ilegal, selama kurun waktu bulan Januari-Desember 2024. Bea Cukai Probolinggo berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo Musnahkan Jutaan batang rokok dan ribuan liter minuman keras ilegal.
Bea Cukai Probolinggo
Melalui Podcast Bromo FM, Diskominfo dan Bea Cukai Probolinggo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Untuk memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo bekerjasama dengan Bea Cukai Probolinggo gencar melakukan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”. Sosialisasi kali ini melalui podcast di Radio Bromo FM, Kamis (26/9).