Tuntutan hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara yang dijatuhkan jaksa Kejari Tanjung Perak kepada Dua Direksi PT Hobi Abadi Internasional (HAI) Benny Soewanda dan Irwan Tanaya dinilai masih belum memenuhi rasa keadilan bagi Richard Sutanto, saksi pelapor.
Benny Soewanda
Dua Direksi PT HAI Ajukan Eksepsi, Jaksa Sulfikar: Sudah Kita Tolak, Masuk ke Pokok Perkara
Eksepsi yang diajukan Dua Direksi PT. Hobi Abadi Internasional (HAI), Benny Soewanda dan Irwan Tanaya mendapat perlawanan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar atas kasus memberikan keterangan palsu kedalam akte otentik.