Polda Jatim mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Terkait perkara dugaan tindak pidana kekerasan fisik atau kekerasan psikis dalam rumah tangga PKDRT. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi nomor B/33XII/Res.1.24/2021/Ditreskrimum.