Seorang anak di Kota Blitar berinisial RM terancam gagal masuk perguruan tinggi negeri di Malang. Pasalnya, setelah diterima di universitas tersebut dia dikenakan membayar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 4.750.000 per semester. Pengumuman biaya UKT itu disampaikan pada 25 Juni.