Soal temuan dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China saat ini masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian ESDM untuk meminta data dari Bea Cukai China.
Bijih Nikel
KPK Usut Dugaan Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan penyelidikan terkait ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel atau nickel ore ke China sepanjang 2020 hingga Juni 2022.