Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, Budhi Sarwono dan Kedy Afandi divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan. Budhi dan Kedy divonis delapan tahun penjara.
Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, Budhi Sarwono dan Kedy Afandi divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan. Budhi dan Kedy divonis delapan tahun penjara.