Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menemukan dugaan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diselewengkan, tapi juga menemukan adanya dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN Daerah) tahun 2021.