Dalam beberapa bulan terakhir tahun 2023, banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jember mengalami peristiwa kurang menyenangkan. Selain dideportasi dari negara tujuan, banyak diantara mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan mereka dieksploitasi hingga tidak mendapatkan gaji, hilang kontak dengan keluarga, bahkan ada PMI perempuan yang pulang hamil dan tidak punya pekerjaan saat tiba di rumah.