Tag :

Cabup Hendy Siswanto

Hasil Kajian Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terhadap laporan dugaan kampanye di tempat ibadah yang dilakukan calon bupati nomor nomor 1, Hendy Siswanto, tidak memenuhi unsur pidana. Karena itu, Gakkumdu, yang beranggotakan Bawaslu, Satreskrim Polres Jember dan Kejari Jember, menghentikan penanganan pidana kasus tersebut.