Tutik Endang Sri Wahyuni caleg Partai NasDem dapil Madiun Kota IV kecamatan Manguharjo bisa tersenyum. Pasalnya gugatan perselisihan dengan Dodik Rahardiyono akhirnya dimenangkannya dan seluruh gugatan dikabulkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem. Dodik diberhentikan dan penggantinya Tutik Endang Sri Wahyuni.