Bakal calon presiden (Bacapres) Partai Nasdem Anies Baswedan yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas tudingan curi start oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) dinilai aneh.
Curi Start Kampanye
Bawaslu Seharusnya Tegur Jokowi dan Menterinya, Bukan Anies yang Sudah Tidak Punya Jabatan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) seharusnya menegur Presiden Joko Widodo dan para menterinya yang sesungguhnya mencuri start kampanye calon presiden (capres) Pemilu 2024.
Anies Dinilai Curi Start Kampanye, PDIP: Ini Menyangkut Etika Pemimpin
Penilaian Bawaslu bahwa safari Anies Baswedan ke sejumlah daerah dinilai tidak etis karena terkesan curi start kampanye disambut dengan sentilan dari PDI Perjuangan.
Bawaslu Tegaskan Lagi Soal Tempat Ibadah Tidak untuk Arena Politik
Laporan dugaan curi start kampanye yang dilakukan Anies Baswedan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan bisa menjadi pembelajaran agar tak lagi dilakukan bakal calon presiden (bacapres) lainnya.
Dituding Curi Start Kampanye, Anies dan Nasdem Dilaporkan ke Bawaslu
Safari politik Anies Baswedan yang telah dideklarasikan Nasdem sebagai bakal capres dinilai sebagai tindakan curi start.