Tudingan pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, terkait adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye seorang calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 dibantah tegas pihak PT Taspen.
Tudingan pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, terkait adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye seorang calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 dibantah tegas pihak PT Taspen.