Perbaikan hukum di Indonesia yang mengalami kerusakan, tidak akan bisa terjadi apabila Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih memegang jabatan Kapolri.
Perbaikan hukum di Indonesia yang mengalami kerusakan, tidak akan bisa terjadi apabila Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih memegang jabatan Kapolri.