Dewan Pengupahan Kota Mojokerto telah selesai mengadakan rapat pleno untuk menetapkan Upah Minimun Kota (UMK) tahun 2025 yang akan diserahkan kepada Pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk dapat disahkan sebagai UMK tahun 2025.
Dewan Pengupahan Kota Mojokerto telah selesai mengadakan rapat pleno untuk menetapkan Upah Minimun Kota (UMK) tahun 2025 yang akan diserahkan kepada Pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk dapat disahkan sebagai UMK tahun 2025.