Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) meminta semua pihak tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judical review atas UU 40/1999 atau UU Pers.
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) meminta semua pihak tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judical review atas UU 40/1999 atau UU Pers.