Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, menyebut jam tangan yang dipakainya tidak mewah. Menurutnya harga jam tangan tersebut hanya Rp4 juta yang dibelinya 5 tahun yang lalu.