Oknum supervisor kasir PDAM Tirta Taman Sari kota Madiun diduga menggelapkan pembayaran setoran pelanggan kolektif sebesar Rp.729 jt. Kasus ini baru diketahui pada 30 Desember 2022. Diduga pelaku memiliki akun sebagai supervisor kasir dan menerima uang setoran pelanggan rekening PDAM yang bersifat kolektif.