Meski sempat diadukan ke Komisi DPRD Jember, polemik kepemilikan eks lokalisasi Besini Sesa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, yang ditutup Pemkab Jember tahun 2007 silam, tak kunjung selesai. Karena itu, Andi Diantoro bersama saudaranya, ahli waris keluarga Supren, selaku pemilik tanah menggugat secara Perdata ke Pengadilan Negeri Jember.