Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur mengeluarkan surat peringatan kepada perusahaan tambang yang memiliki izin Surat Izin Penambangan Bawah Tanah (SIPB).
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur mengeluarkan surat peringatan kepada perusahaan tambang yang memiliki izin Surat Izin Penambangan Bawah Tanah (SIPB).