Ir. Eduard Rudy Suharto, S.H., M.H., selaku Penasihat Hukum (PH)-nya Tatok Poerwanto dalam perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melawan dr. Moestijab yang menjabat Direktur Eye Clinic Surabaya mengisyaratkan akan mengambil upaya hukum menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 181/K/Pdt/2021, tanggal 21 September 2021.