Terkait dengan penahanan Ferdinand Hutahean, pihak kuasa hukum mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian.
Ferdinand Hutahaean
Tidak Cukup Tahan Ferdinand Hutahean, Polri Harus Tindak Denny Siregar
Publik bisa bernafas lega setelah Ferdinand Hutahean ditetapkan tersangka dan ditahan oleh aparat kepolisian.
KNPI Tegaskan Tidak Benci Ferdinand Hutahaean, Hanya Menolak Perilakunya yang Bangkitkan Permusuhan
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tidak memiliki kebencian secara personal dengan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean yang semalam resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ferdinand Hutahean Bisa Ajukan Gugatan Praperadilan Jika Tak Terima Ditahan
Bareskrim Mabes Polri mempersilahkan kepada Ferdinand Hutahean melakukan gugatan praperadilan jika merasa penetapan tersangka dan penahannya tidak tepat.
Penahanan Ferdinand Hutahean Bukti Polri Tidak Diskriminatif
Penahanan terhadap Ferdinand Hutahean karena dinilai membuat keonaran dipandang menunjukkan sikap profesional Polri.
Ferdinand Pura-pura Pingsan saat Hendak Ditahan, Polisi Tak Terkecoh
Ferdinand Hutahaean sempat berpura-pura sakit ketika penyidik ingin melakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dalam cuitan “Allahmu Lemah”.
Polisi Harus Jelaskan ke Publik Alasan Ferdinand Hutahean Tak Ditangkap, Beda dengan Bahar Bin Smith
Ferdinand Hutahean dilaporkan ke Bareskri Mabes Polri oleh Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama setelah mencuitkan kalimat bernada hinaan agama.
Ferdinand Diduga Hina Agama, Denny Siregar Malah Bereaksi Keras pada Bahar Bin Smith
Perbedaan sikap Denny Siregar yang nampak diam saat Ferdinand Hutahean yang diduga menghina agama dengan menyabutkan kata "Allahmu Lemah" dipertanyakan.
Penyidikan Kasus Ferdinand Tetap Bisa Dilakukan Tanpa Ada Laporan
Pernyataan Ferdinand Hutahean bernada penghinaan agama merupakan delik umum. Aparat penegak hukum bisa melakukan penegakan hukum tanpa orang melaporkan.
Kasus Cuitan “Allahmu Lemah”, Polri Kirim SPDP Ferdinand ke Kejagung
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean ke tahap penyidikan.
Polri Ancam Ferdinand 10 Tahun Penjara Karena Sebarkan SARA dan Buat Onar
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA atas cuitan “Allahmu Lemah” Ferdinand Hutahaean di akun media sosial Twitternya.
Soal Ciutan Ferdinand, Aktivis Tionghoa: Jangan Mentang-mentang Dekat Kekuasaan Lalu Bisa Ngomong Seenak Jidat
Aksi cepat tanggap dari Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang langsung melaporkan pegiat sosial Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri mendapat pujian langsung dari aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma.
Umat Islam akan Kehilangan Kepercayaan Pada Penegak Hukum Jika Ferdinand Tidak Ditindak
Aparat penegak hukum didesak untuk menindak tegas Ferdinand Hutahaean (FH) yang telah memantik amarah umat Islam di Indonesia atas penghinaannya terhadap Allah SWT.
CIIA Nilai Klarifikasi Ferdinand Mempertegas Kicauannya Dibuat dengan Sengaja
Community Ideological Islamic Analyst (CIIA) menilai klarifikasi yang dilakukan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean atas kicauan tentang “Allahmu lemah” justru mempertegas bahwa dia membuat tweet itu dengan sengaja.
Pemuda Muhammadiyah: Sudah Sepantasnya Ferdinand Diadukan ke Polisi
Cuitan Ferdinand Hutahaean di media sosial pribadinnya telah menghina batin masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim. Sehingga sangat wajar jika menimbulkan kontroversi dan kemarahan publik.