Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi telah menetapkan kekerasan yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya sebagai genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi telah menetapkan kekerasan yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya sebagai genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.